Foto Instagram @kemenkominfo |
Persyaratan Umum Program
Beasiswa S2 Dalam Negeri
- Masa kerja minimum 2 tahun;
- Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain;
- Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih;
- Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas reguler;
- Outline rencana tugas akhir maksimal 1 halaman (judul, latar belakang, tujuan dan manfaat yang sesuai dengan program Transformasi Digitalisasi Nasional).
Persyaratan Khusus untuk
Masyarakat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Berusia maksimum 45 tahun pada saat mendaftarkan diri;
- Latar belakang pekerjaan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi dan/atau pelaku startup;
- Masa kerja minimum 2 tahun;
- Menyertakan surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas di bidangnya dan mengenal pelamar dengan baik;
- Persyaratan standar IPK minimal 3,00;
- Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih.
Persyaratan Khusus untuk
ASN/TNI/POLRI
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI berstatus aktif;
- Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS atau setara);
- Berusia maksimum 45 tahun pada saat mendaftarkan diri;
- Mendapatkan izin dari pejabat berwenang untuk menjalani pendidikan sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi;
- Persyaratan standar IPK minimal 3,00;
- Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan;
- Ketentuan lain yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Dalam Negeri sebagai berikut: Tugas dan fungsinya dalam pekerjaan berkaitan dengan salah satu program studi yang akan ditempuh yakni pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah, tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)/Keamanan Informasi, penyusunan strategi dan kebijakan bidang digital serta peningkatan daya saing nasional dalam sektor ekonomi digital.
- Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas regular.
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang atau berat dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin paling kurang tingkat sedang dalam satu tahun terakhir;
- Memenuhi persyaratan penetapan tugas belajar sebagaimana dimaksud SE MENPAN RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan.
Batas Waktu Pendaftaran
Skema Dalam Negeri
- Mengikuti
timeline akademik Perguruan Tinggi yang dituju
Pendaftaran
Pendaftaran
Beasiswa S2 Kominfo Dalam dan Luar Negeri Tahap 1 Tahun 2023 dapat diakses
melalui laman:
Informasi
lebih lanjut mengenai Pendaftaran Beasiswa S2 Kementerian Kominfo
Dalam dan Luar Negeri Tahap 1 Tahun Anggaran 2023 dapat diakses melalui
Instagram @kemenkominfo
Sumber: Instagram
@kemenkominfo
Posting Komentar untuk "Program Beasiswa S2 Dalam Negeri Kementrian Kominfo T.A. 2023"